1 Membuat Reservation form
kemudian dikirim kepada para peserta yang akan mengikuti konvensi agar disi.
Dari form ini pihak perencana dapat mengetahui rencana para peserta berhubungan
dengan jenis kamar yang dibutuhkan, rencana kedatangan, lama tinggal, dll. Dan
bekerja sama dengan Houseing Bureau
Perlengkapan pertemuan yang
diperlukan dalam ruang Pertemuan / siding diantaranya;
·Ball room yang
memuathingga 200 Pax, utuk peserta siding.
·Meja dan kursi
untukKetua
pelaksana lokal Mr.Munos Parmono bekerjasama dengan Ketua Ikatan Ahli Geologi
Asia Pasific Mr.Raul Punjabi, dan Menteri Pertambangn dan Energi
·Kursi dan meja yang
Fleksibel Untuk90 peserta dan 34 untuk
Peninjau
·Platform (disediakan
apabila diperlukan panggung, yang dapat diatur baik bentukan, dimensi dan
tingginya).
·Karpet………….Red
Carpet
·Meja mimbar atau
podium
·AC di setiap sudut
dan pojok dinding
·Bulletin Board
·Audio visual
equipment
·Tempat sampah
·Fasilitas Note Pad
dan pulpennya
·Mineral water
·Perment ( agar tidak
mengantuk )
·Surat edaran atau
Undangan
·Surat Izin dari
pemda setempat, kepolisian dll.
2.
Tersedianya Hotel Reservation Form untuk para peserta konvrensi atau sidang
yang menginap. Dan fasilitas anatar jemput, Serta di sediakan makan di find
dinning untuk para peserta untuk breaktime dengan service dan menu table d’hote.
Serta makanan lain yang di sediakan yuntuk peserta yang vegetarian atau diet.
3.
Susunan Acara:
Hari ke 1: Pertemuan antara para peserta
dan di dampingi acara hiburan sekaligus makan bersama
Hari ke 2 : Breakfast, Acara Sidang atau
Konvensi, Lunch, dll
Hari Ke 3 : Breakfast, Outbond anatara sesama
anggota sidang, dengan istri dari masing-masing peserta serta skertarisnya,
Lunch, dan acara bebas lalu dilanjutkan lagi dengan permainan games umtuk para
kategorial, istirahat selama 4 jam. Dan Malam harinya Dinner dan kegiatan Malam
Keakraban untuk semua peserta baik istri dan sekertaris.
Hari ke 4 : Breakfast, dan Acara Farewell(
Perpisahan )
4. Mendesain Ruangan
semenarik mungkin dengan poster atau spanduk dll
Computer Based Information
System (CBIS) atau Sistem Informasi Berbasis Komputer merupakan suatu
sistem pengolah data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan
dipergunakan untuk suatu alat bantu pengambilan dalam keputusan. dengan itu Sistem Informasi “berbasis komputer” mengandung arti bahwa
komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem pembangkit
informasi. Sistem informasi manajemen yang berbasis komputer
(komputer-based management information system) terdiri dari manusia,
perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software),
data, prosedur-prosedur organisasi yang saling berinteraksi untuk
menyediakan data dan informasi yang tepat pada waktunya kepada
pihak-pihak di dalam maupun di luar organisasi yang berkompeten. Manfaat
utama dari perkembangan sistem informasi bagi sistem pengendalian
manajemen adalah : penghematan waktu (time saving), biaya (cost
saving), peningkatan efektivitas (effectiveness), pengembangan
teknologi (technology development) dan pengembangan personel (staff
development).
Secara garis besar SIM berbasis komputer mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
a. Manusia
Hendaknya
diingat bahwa manusia merupakan penentu keberhasilan suatu SIM dan
hanya manusia yang akan memanfaatkan informasi yang dihasilkan oleh
SIM.Jadi dapat dikatakan manusia adalah para staff komputer professional
dan para pemakai (computer used)
b. Perangkat keras (hardware)
Istilah perangkat keras menunjuk kepada perkakas mesin.
c. Perangkat lunak (software)
Istilah perangkat lunak merujuk kepada program-program komputer beserta petunjuk-petunjuk (manual) serta pendukungnya.
d. Data
Data
dalah fakta-fakta yang akan dibuat menjadi informasi yang bermanfaat.
Data tersebut yang akan dipilah, dimodifikasi, atau diperbaharui oleh
program-program supaya menjadi informasi.
e. Prosedur
Prosedur
adalah peraturan-peraturan yang menentukan operasi Sistem komputer.
Misalnya setiap akses operator komputer kepada pengelola induk harus
dilaporkan waktu dan otoritasnya.
Pelaksanaan SIM Berbasis Komputer
Secara teknis pelaksanaan SIM Berbasis Komputer meliputi empat tahapan yaitu:
a) Input. Perkakas input berfungsi menyediakan data mentah ke komputer sistem.
b)
Pengolahan. Data yang telah diinput kemudian diolah tau diproses oleh
CPU sesuai dengan instruksi-instruksi yang diberikan oleh perangkat
lunaknya.
c) Penyimpanan. Pada
saat komputer menjalankan fungsinya, ia mengalirkan dan menyimpan data
dalam ruang elektronik yang disebut memori.
d) Output. Setelah informasi diperoleh, informasi tersebut diberikan kepada perangkat output.
Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer
Usaha
penerapan komputer dalam bidang bisnis terus berkembang sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi. Tahapan
perkembangan tersebut yaitu :
1) Fokus awal pada Data (electronic data processing – EDP)
Didukung dengan munculnya punched card dan keydriven bookkeeping machines,
dan perusahaan umumnya mengabaikan kebutuhan informasi para manajernya.
Aplikasi yang digunakan sistem informasi akuntasi (SIA).
2) Fokus baru pada Informasi (management information sistem – MIS)
Seiring
denga diperkenalkannya generasi baru alat penghitung yang memungkinkan
pemrosesannya lebih banyak. Hal tersebut dioerientasikan untuk kosep
penggunaan komputer sebagai sistem informasi manajemen (SIM), yang
berarti bahwa aplikasi komputer harus diterapkan dengan tujuan utama
untuk menghasilkan informasi manajemen.
3) Fokus Revisi pada Pengambilan Keputusan (Decision support sistem – DSS)
Merupakan
hal yang berbeda dengan konsep SIM. DSS adalah sistem penghasil
informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus
dipecahkan serta diambil keputusannya oleh manajer.
4) Fokus sekarang pada Komunikasi (office automation – AO)
OA
memudahkan komunikasi dan meningkatkan produktivitas di antara para
manajer dan pekerja kantor melalui penggunaan alat-alat elektronik. OA
telah berkembang meliputiberagam aplikasi seperti konferensi jarak jauh (teleconference), voice mail, e-mail (surat elektronik), electronic calendaring, facsimile transmission, dan desktop publishing. Istilah lainnya dalam menggunakan semua aplikasi AO tersebut dinamakan dengan kantor virtual (virtual office).
5) Fokus potensial pada Konsultasi (artificial intelligence/expert sistem – AI/ES)
Ide
dasar AI adalah komputer dapat deprogram untuk melaksanakan sebagian
penalaran logis yang sama seperti manusia. Sistem pakar adalah suatu
sistem yang berfungsi sebagaiseorang spesialis dalam suatu bidang.
Sistem yang menggambarkan segala macam sistem yang menerapkan kecerdasan
buatan untuk pemecahan masalah dinamakan dengan sistem berbasis
pengetahuan (knowledge-bases sistems)
Information specialist :
Adalah
Orang yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan
sistem berbasis komputer. Terdapat 5 (lima) golongan utama spesialis
informasi, yaitu :
-Sistem analyst
-Database administrator
-Network specialist
-Programmer
-Operator
Kerjasama
antar golongan tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan sistem
berbasis komputer, secara diagram. Analis sistem bekerjasama dngan
pemakai guna mengembangkan sistem baru dan memperbaiki sistem yang
sekarang. Mereka merupakan pakar dalam mendefinisikan masalah dan
menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara komputer membantu
pemecahan masalah. Pengelola basis data bekerjasama dengan pemakai dan
sistem analis dalam membuat basis data yang berisi data yang diperlukan
untuk menghasilkan informasi bagi pemakai. Basis data adalah suatu
kumpulan data yang terintegrasi, diatur dan disimpan menurut suatu cara
yang memudahkan pengambilan kembali serta pengelolaannya.
End User Computing
Adalah salah satu metode pengembangan sistem berbasis komputer yang
dilakukan oleh pemakai sendiri (user). Perkembangan metode ini didukung oleh :
-Meningkatnya pengetahuan mengenai komputer.
-Banyaknya permintaan tidak sebanding dengan sumberdaya yang tersedia.
-Perangkat keras yang harganya semakin murah.
-Perangkat lunak siap pakai semakin banyak.
Peranan information specialist (ISp) berubah dari sebagai pengembang menjadi konsultan
Pengembangan CBIS
Dalam beberapa hal tiap subsistem CBIS identik dengan organisme hidup
yakni lahir, tumbuh, matang, berfungsi dan mati. Proses evolusi tersebut
dinamakan siklus hidup sistem (system life cycle – SLC). Pengembangan CBIS mengikutisystem life cycle, yang terdiri dari :
-Tahap Perencanaan.
-Tahap
Analisis.
-Tahap Rancangan.
-Tahap Penerapan.
-Tahap Penggunaan.
Siklus hidup suatu sistem bisa berlangsung beberapa bulan ataupun
beberapa tahun (dalam satuan bulan atau tahun). Penentu lama dan yang
bertanggung jawab atas SLC berulang ialah pemakai CBIS.
Kesimpulan :
Bahwa Sistem Informasi Berbasis Komputer sangat lah penting unttuk menyimpan data atau documen dan mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah
sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang
tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada
prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat
berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi yang
akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah
“computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.
1.Kenapa informasi harus dikelola dengan baik dan
benar olehparatingkatanmanager ?
Jawab :
Karenainformasimerupakan suatu bahan dasar untuk pengambilan
keputusan kapan pun dibutuhkannya dengan sumber informasi yang akurat dan benar dan dapat di pertanggung jawabkan
Sumber Informasi yang didapat digunakan
sebagai salah satu pendukung untuk perencanaan Dan perumusan kebijaksanaan
Informasi yang didapat sebagai bahan dasar perencanaan atau planning dan pembuatan keputusan
Informasi yang telah didapat sebagai
pendukung dari operasi manajemen sehari-hari didalam suatu perusahaan atau organisasi. Karena
fungsi informasi sanagat penting , maka informasi harus dikelola sebaik mungkin
dan benar olehparatingkatanmanager.
2.Informasi
yang dibutuhkan oleh para manager harus mempunyai nilai yang Uptodate, Detail
dan Akurat terbru.Uptodate,
artinya informasinya harus tepat waktu
Contoh
: Ada jika informasi akan ada rapat atau convrensi di JCC. Jika informasi diberi tahu kan tanggal dan waktunya dan tidak ada keterangan tempat seperti Blok C atau sektor C dll, maka informasi
tersebut sudah tidak ada akurat.
Detail,
Artinya informasi harus lengkap seperti Kapan dimana tempat dan alamat yg lengkap, berapa orang
jumlahnya, menggunakan transportasi apa, fasilitas apa yang disediakan, kapan
dan dimana undangan akan dijemput( jika di perlukan ).
Akurat,
artinya informasi tersebut harus mempunyai tingkat kebenaran yang tinggi, baik
jumlah, tempat, waktu, biaya dan sumber dananya.
3.Informasi-informasi
yang dibutuhkan oleh para tingkatan manager :
Tingkatan
top manager :
Top Manajemen merupakan manajemen tingkat strategi, informasi
yang dibutuhkan lebih tersaring atau lebih ringkas dan membujat konsep yang untuk organisasinya ke depan.
Informasi
yang didapatkan digunakan sebagai pendukung perencanaan Dan perumusan
kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
Manajemen
Tingkat Menengah:
Middle Manajemen merupakan manajemen tingkat taktik, informasi yang
dibutuhkan lebih tersaring untuk mengndalikan manajemen dan bertanggung jawab kepada Top Manajemen.
Informasi
yang didapatkan sebagai alat bantu perencanaan atau planning untuk membuatan
keputusan
Manajemen
Tingkat Bawah:
Low Manajemen merupakan manajemen tingkat teknis yang
membutuhkan laporan yang terinci, karena digunakan untuk perencanaan, pengawasan operasi, mengendalikan operasi dan pengambilan keputusan.
Informasi
yang didapatkan sebagai pendukung operasi manajemen sehari-hari didalam
organisasi.
TUGAS 4
1.Top Manager lebih banyak berhubungan
dengan keputusan-keputusan yang tidak terstruktur karena sesuai tanggung
jawabnya Top Manager bertanggung jawab atas kebijakan –kebijakan perusahaan
yang berhubungan dengan keadaan pasar, stuasi ekonomi dan moneter. Keadaan ini
di luar kontrol perusahaan sehingga hanya Top Manager yang diberi kewenangan.
Seperti kita ketahui bahwa keputusan Tidak berstruktur ialah suatu
bentuk keputusan yang mencakup keputusan dimana prosedur yang harus diikuti
tidak bisa ditentukan sebelumnya karena perubahan di luar lingkungan
perusahaan. Contohnya : reorganisasi dalam perusahaan (terjadi secara tiba-tiba
dan tidak berkala)
Manager menengah dan bawah lebih banyak berhubungan
dengan keputusan-keputusan yang terstruktur karena sesuai tanggung jawabnya
Manager menengah dan Manager tingkat bawah bertanggung jawab atas
kebijakan-kebijakan perusahaan yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Top
Manager seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Maintenance
Prosedure (SMP) atau dengan kata lain berhubungan dengan kebijakan kebijakan
yang sudah terstruktur. Seperti kita ketahui bahwa keputusan
terstruktur ialah suatu bentuk keputusan yang mencakup situasi dimana prosedur
pengambilan keputusan yang harus diikuti dapat ditentukan sebelumnya.Contohnya
: Promosi jabatan, Kenaikan gaji, keputusan pemesanan barang, keputusan
penagihan piutang,dll (dilakukan secara berkala).
2.Sistem
pendukung keputusan (SPK)adalah bagian dari sistem informasi berbasis
komputer termasuk sistem berbasis pengetahuan atau manajemen pengetahuan yang
dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau
perusahaan. Dapat juga dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data
menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi terstruktur yang
spesifik.
Menurut
Moore dan Chang, Sistem pendukung keputusan (SPK) dapat digambarkan
sebagai sistem yang berkemampuan mendukung analisa data, dan pemodelan
keputusan, berorientasi keputusan, orientasi perencanaan masa depan, dan
digunakan pada saat-saat yang tidak biasa.
Sedangkan
menurut Keen dan Scoot Morton Sistem Pendukung Keputusan merupakan
penggabungan sumber-sumber kecerdasan individu dengan kemampuan komponen untuk
memperbaiki kualitas keputusan.
Sistem
Pendukung Keputusan
juga merupakan sistem informasi berbasis komputer untuk manajemen pengambilan
keputusan yang menangani masalah-masalah semi struktur .Dengan pengertian
diatas dapat dijelaskan bahwa Sistem pendukung keputusan (SPK) bukan
merupakan alat pengambilan keputusan,melainkan merupakan sistem yang membantu
pengambil keputusan dengan melengkapi mereka dengan informasi dari data yang
telah diolah dengan relevan dan diperlukan untuk membuat keputusan tentang
suatu masalah dengan lebih cepat dan akurat. Sehingga sistem ini tidak
dimaksudkan
Contoh :
Kelangkaan Bahan Pangan Beras di beberapa wilayah di Indonesia
telah mendorong upaya beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab untuk
melakukan penimbunan di beberapa tempat. Untuk itu Manajemen di Kementrian Bahan baku Pangan sebagai lembaga pengatur yang bertanggung jawab atas ketersediaaan bahan baku tersebut dengan memantau perkembangan dan harus dengan cepat mengambil keputusan yang
strategis atas gejala penimbunan sehingga dapat mengatur strategi distribusi
dan pemasaran dalam upaya mengatasi kelangkaan dan penimbunan bahan baku tersebut.
Isi dari deklarasi Rio mencakup
gagasan - gagasan berikut,
ØManusia berhak atas
kehidupan yang sehat dan produktif, dalam keselarasan dengan alam
ØPembangunan masa kini
tidak boleh merugikan kebutuhan pembangunan serta kebutuhan lingkungan generasi
masa kini dan genarsi mendatang.
ØBangsa - bangsa
memiliki hak dan kedaulatan untuk memanfaatkan sumberdaya mereka sendiri, namun
tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan di luar wilayah perbatasannya.
ØBangsa - bangsa perlu
menciptakan undang - undang internasional yang menjamin pemberian ganti rugi
atas kerusakan yang ditimbulkan pada daerah - daerah di luar perbatasan oleh
kegiatan - kegiatan di bawah pengawasannya.
Øbangsa - bangsa perlu
mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi lingkungan. Jika, terdapat
ancaman kerusakan yang parah atau tidak dapat dibalikkan, ketidak-pastian
ilmiah hendaknya tidak digunakan untuk menangguhkan tindakan yang tepat guna
menghindari Degradasi Lingkungan.
ØUntuk mencapai
pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan harus menjadi bagian
integral dari proses pembangunan, dan tidak dapat dianggap terpisah dari proses
tersebut.
ØMengentaskan
kemiskinan dan memperkecil kesenjangan dalam taraf kehidupan di berbagai
pelosok dunia merupakan keharusan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan
memenuhi kebutuhan kebanyakan orang.
ØBangsa - bangsa perlu
bekerja sama untuk melestarikan dan memulihkan kesehatan dan keutuhan ekosistem
Bumi. Negara - negara maju mengakui tanggung jawab mereka dalam upaya
internasional menuju pembangunan berkelanjutan, mengingat tekanan yang mereka
timbulkan pada lingkungan global dan mengingat teknologi dan sumber daya
keuangan yang mereka miliki.
ØBangsa - bangsa perlu
mengurangi dan menghapuskan pola - pola produksi dan konsumsi yang tidak
berkelanjutan, dan perlu mencanangkan kebijakan - kebijakan Demografi yang layak.
ØMasalah - masalah
lingkungan dapat ditangani sebaik-baiknya dengan partisipasi semua warga negara
yang bersangkutan.
ØBangsa - bangsa perlu
mendorong dan membangkitkan kesadaran serta partisipasi khalayak ramai dengan
menyediakan informasi tentang lingkungan yang meluas.
ØBangsa - bangsa perlu
memberlakukan undang - undang yang efektif, dan menciptakan undang - undang
nasional tentang jaminan bagi para korban pencemaran dan kerusakan lingkungan
lainnya. Bilamana bangsa - bangsa tersebut mempunyai wewenang mereka perlu menganalisis dampak lingkungan dari usulan - usulan
kegiatan yang mungkin akan berdampak merugikan.
ØBangsa - bangsa perlu bekerjasama menegaskan suatu sistem
ekonomi internasional yang terbuka, yang akan membawa pertumbuhan ekonomi serta
pembangunan berkelanjutan di semua negara. Kebijakan - kebijakan yang
menyangkut lingkungan hendaknya jangan digunakan sebagai sarana yang tidak
dapat dibenarkan untuk menghambat perdagangan internasional.
ØPihak pencemar pada pokoknya harus menanggung akibat
pencemaran.
ØBangsa - bangsa perlu saling memperingatkan akan adanya
bencana alam atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak berbahaya di luar
batas negara masing - masing.
ØPembangunan berkelanjutan memerlukan pemahaman ilmiah yang
lebih baik tentang masalah - masalahnya. Bangsa - bangsa perlu berbagi
pengetahuan dan teknologi inovatif guna mencapai tujuan keberlanjutan.
ØDiperlukan partisipasi penuh para perempuan dalam mencapai
pembangunan berkelanjutan juga diperlukan kreatifitas, semangat dan keberanian
kaum muda serta pengetahuan asli. Bangsa - bangsa perlu mengakui dan mendukung
identitas, kebudayaan dan kepentingan penduduk asli.
ØPerang membawa kehancuran pada pembangunan berkelanjutan,
dan bangsa - bangsa perlu menghormati hukum - hukum internasional yang
melindungi di masa - masa konflik bersenjata dan harus bekerjasama dalam
menegakkan hukum tersebut.
ØPerdamaian, pembangunan dan perlindungan adalah hal - hal yang
saling berkaitan dan tidak terpisahkan. KODE
ETIK PARIWISATA
KodeEtikPariwisatamenetapkankerangkaacuan bagipembangunan
yang bertanggung jawabdan berkelanjutanpariwisata dunia. Inimenarik
inspirasi darideklarasiserupadan kodeindustri yangtelah datangsebelumnya danmenambahkanpemikiran baru yangmencerminkan masyarakatkita yang berubahpada awalabad ke-21. Denganpariwisata internasionaldiperkirakan mencapai1,6 miliarkedatangantahun 2020, anggota dari OrganisasiPariwisata Duniapercaya bahwaKodeEtikPariwisatadiperlukan untukmembantu meminimalkandampak negatifpariwisataterhadap lingkungandanwarisan budayasekaligus
memaksimalkanmanfaatbagi
penduduktujuanpariwisata. KodeEtikPariwisatadimaksudkan untukmenjadi dokumenhidup.Membacanya.Beredarsecara luas. Berpartisipasi
dalampelaksanaannya. Hanya
dengankerja sama Andadapatkita menjagamasa depanindustri pariwisatadan memperluaskontribusi sektorterhadapekonomi, kemakmuran dankedamaianpemahamandi
antara semuabangsa di dunia.
Globe
hijau didasarkan pada prinsip-prinsip Agenda 21 [1] untuk Pembangunan
Berkelanjutan didukung oleh 182 Kepala Negara di United Nations Rio De Janeiro
Earth Summit (1992). Hijau Globe Sertifikasi memberikan proses sertifikasi
untuk perjalanan & pariwisata serta industri perhotelan dan rantai pasokan
yang relevan. Informasi lebih rinci dapat ditemukan di www.greenglobe.com atau
di www.greenglobe.org.
Sejarah Singkat Green Globe adalah berdasarkan Rencana Agenda 21 yang pada awalnya
didukung oleh 182 kepala negara pada KTT Bumi di Rio tahun 1992 dan memberikan
seperangkat prinsip untuk tindakan lokal, negara bagian, nasional dan
internasional tentang pembangunan berkelanjutan. Hal ini mengakibatkan dalam
Agenda 21 untuk Industri Perjalanan dan Pariwisata: Menuju Pembangunan
Berkelanjutan Lingkungan, yang terdaftar rencana aksi untuk sejumlah tujuan
keseluruhan untuk industri. Standar Green Globe Sertifikasi terdiri dari 41 kriteria dan 337
indikator (www.greenglobe.com / standar). Bidang utama adalah:
* Manajemen Berkelanjutan (Menerapkan Sistem Manajemen
Keberlanjutan, Kepatuhan Hukum, Pelatihan Karyawan, Kepuasan Pelanggan, Akurasi
Bahan Promosi, zonasi Lokal, Interpretasi, Strategi Komunikasi, Kesehatan &
Keselamatan) * Sosial / Ekonomi (Pengembangan Masyarakat,
Ketenagakerjaan Lokal, Fair Trade, Dukungan Pengusaha Lokal, Penghargaan
Masyarakat Lokal, Eksploitasi, Mempekerjakan adil, Perlindungan Karyawan,
Pelayanan Dasar) * Warisan Budaya (Kode Perilaku, Artefak
Sejarah, Perlindungan Situs, Pendirian Kebudayaan) * Lingkungan (Konservasi Sumber Daya, Mengurangi
Polusi, Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ekosistem dan Landsekap) Pada tahun 1994, [2] Dunia Perjalanan dan Pariwisata Council (WTTC),
yang memiliki 5% dari Green Globe International, memprakarsai program Green
Globe dengan tujuan menyediakan bahan bimbingan dan dukungan bagi anggota
industri melakukan kegiatan untuk mencapai hasil keberlanjutan dalam Agenda 21
menargetkan wilayah.
Program ini diperluas pada tahun 1999 dengan diperkenalkannya standar Green
Globe, yang dikembangkan dengan bantuan dari CRC Pariwisata Berkelanjutan dan
dimulainya audit independen. Merek Green Globe dimiliki oleh Green Globe Ltd, sebuah perusahaan
berbasis di Inggris dan berlisensi untuk Sertifikasi Green Globe dan Green
Globe Asia Pasifik. Hijau Globe Globe Sertifikasi dikembangkan sendiri Standar Hijau
(kriteria dan indikator) serta sistem sertifikasi berbasis web. Sertifikasi
yang disampaikan dalam 7 bahasa: Inggris, Jerman, Perancis, Spanyol, Portugis,
Belanda dan Cina. Auditor Green Globe terakreditasi dan konsultan memberikan
jasa sertifikasi dalam 20 bahasa tambahan.
[Sunting] Hijau Globe Asia Pasifik
Sejak tahun 1999 GGAP telah memiliki izin dari pemilik merek Green Globe, Globe
Hijau Terbatas ("GGL"), untuk menggunakan nama merek dan merek dagang
"Green Globe", "Hijau Globe 21" dan logo Green Globe
(bersama-sama yang "Merek Green Globe") untuk tujuan menyediakan
program sertifikasi lingkungan dan produk terkait, jasa dan aktivitas untuk
industri perjalanan dan pariwisata.
GGAP lisensi saat ini adalah seluruh dunia dan eksklusif di kawasan Asia
Pasifik. Wilayah Asia Pasifik termasuk Australia, Antartika, Bangladesh,
Bhutan, Kalimantan, Kamboja, Timor Leste, Fiji, Polinesia Prancis, India,
Indonesia, Jepang, Hong Kong, Kirghizia, Laos, Malaysia, Maladewa, Kepulauan
Mariana, Mikronesia, Mongolia, Myanmar , Korea Utara, Nepal, Kaledonia Baru, Selandia
Baru, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Kepulauan
Solomon, Sri Lanka, Taiwan, Tajiskistan, Thailand, Tonga, Vanuatu, Vietnam dan
Samoa Barat.
Sifat eksklusif lisensi GGAP yang mencegah penggunaan Merek Green Globe oleh
orang lain atau organisasi untuk tujuan di kawasan Asia Pasifik. Wilayah Asia
Pasifik tidak termasuk Cina Daratan di mana hak-hak GGAP adalah non-eksklusif. Lisensi GGAP adalah tidak dapat dibatalkan dan berakhir Mei 2014
meskipun GGAP memiliki opsi untuk memperpanjang lisensi untuk periode lima
tahun lebih lanjut. Sesuai dengan perjanjian, GGAP sub-lisensi semua hak untuk
menggunakan Merek Green Globe untuk EC3 Global. EC3 Global, sesuai dengan sub-lisensi memberikan dan mengelola global
Green Globe yang pembandingan dan program sertifikasi, didukung oleh ilmu
pengetahuan EarthCheck. EC3 Global, hak eksklusif seluruh dunia untuk ilmu
EarthCheck. Akibatnya, sementara ada lisensi yang lain dari merek Green Globe
luar kawasan Asia Pasifik, tidak satupun dari mereka dapat mendukung lisensi
produk mereka dengan ilmu EarthCheck.
Kesimpulan :
Green globe bertujuan untuk melestarikan
Lingkungan hijau untuk pembangunan lingkungan agar lebih sejuk dan sehat bagi
kehidupan mahluk hidup yang ada di bumi.
Konsep Pembangunan Pariwisata
Berkelanjutan
KabarIndonesia
- The World Commission on Environment and
Development yang didirikan tahun 1983 dan diketuai oleh Harlem Bruntland -
seringkali disebut juga sebagai Komisi Bruntland - sebagai respon atas resolusi
Majelis/Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyampaikan laporannya yang
berjudul “Our Common Future” pada tahun 1987.
Di dalam laporan tersebut untuk pertama kali dinyatakan pentingnya Pembangunan
Berkelanjutan yang didefinisikan sebagai : “Pembangunan yang dapat memenuhi
kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan generasi masa depan untuk memenuhi
kebutuhan mereka” (Development which meets the needs of present without
compromising the ability of future generations to meet their own needs).
Pendekatan pembangunan berkelanjutan hanyalah sebuah gagasan bila tidak dijabarkan
ke dalam tindakan yang dapat mengurangi persoalan-persoalan yang ditimbulkan
oleh model pembangunan yang selama ini dilaksanakan. Pada tahun 1992, dalam United
Nation Conference on Environment and Development -the Earth Summit-
di Rio de Janeiro, dirumuskan program tindak yang menyeluruh hingga abad ke-21
yang disebut Agenda 21, yang kemudian diadopsi oleh 182 negara peserta
konferensi termasuk Indonesia.
Agenda 21 merupakan cetak biru untuk menjamin masa depan yang berkelanjutan
dari planet bumi dan merupakan dokumen semacam itu yang pertama mendapatkan
kesepakatan internasional yang sangat luas, menyiratkan konsensus dunia dan
komiment politik di tingkat yang paling tinggi.
Dalam tataran kepariwisataan internasional, pertemuan Rio ditindaklanjuti
dengan Konferensi Dunia tentang Pariwisata Berkelanjutan pada tahun 1995 yang
merekomendasikan pemerintah negara dan daerah untuk segera menyusun rencana
tindak pembangunan berkelanjutan untuk pariwisata serta merumuskan dan
mempromosikan serta mengusulkan Piagam Pariwisata Berkelanjutan.
Prinsip-prinsip dan sasaran-sasaran dari piagam tersebut adalah bahwa:
1.Pembangunan pariwisata harus berdasarkan kriteria keberlanjutan -dapat
didukung secara ekologis dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil
secara etika dan sosial bagi masyarakat setempat.
2. Pariwisata harus berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan dan
diintegrasikan dengan lingkungan alam, budaya dan manusia.
3. Pemerintah dan otoritas yang kompeten, dengan partisipasi lembaga swadaya
masyarakat dan masyarakat setempat harus mengambil tindakan untuk
mengintegrasikan perencanaan pariwisata sebagai kontribusi kepada pembangunan
berkelanjutan.
4. Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat
bantuan, langsung atau tidak langsung, kepada projek-projek pariwisata yang
berkontribusi kepada perbaikan kualitas lingkungan.
5.Ruang-ruang dengan lingkungan dan budaya yang rentan saat ini maupun di masa
depan harus diberi prioritas khusus dalam hal kerja sama teknis dan bantuan
keuangan untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan.
6.Promosi / dukungan terhadap berbagai bentuk alternatif pariwisata yang sesuai
dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
7.Pemerintah harus mendukung dan berpartisipasi dalam penciptaan jaringan untuk
penelitian, diseminasi informasi dan transfer pengetahuan tentang pariwisata
dan teknologi pariwisata berkelanjutan.
8. Penetapan kebijakan pariwisata berkelanjutan memerlukan dukungan dan sistem
pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan, studi kelayakan untuk
transformasi sektor, dan pelaksanaan berbagai proyek percontohan dan
pengembangan program kerjasama internasional.
Sebagai industri terbesar di dunia, pariwisata memiliki potensi yang sangat
besar untuk mempengaruhi -negatif maupun positif- lingkungan, keadaan sosial
dan ekonomi dunia. Agar pariwisata dapat secara efektif memberikan kontribusi
yang positif, program tindak global Agenda 21 dan prinsip-prinsip pariwisata
berkelanjutan dalam Piagam Pariwisata Berkelanjutan perlu diterjemahkan ke
dalam langkah-langkah nyata yang relevan bagi pariwisata. World Tourism and
Travel Council (WTTC) bersama-sama dengan World Tourism
Organization dan Earth Council kemudian menerjemahkannya ke dalam program
tindak bagi industri perjalanan dan pariwisata yang disebut Agenda 21 untuk
Industri Perjalanan dan Pariwisata.
Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah:
“Pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan dan wilayah yang didatangi
wisatawan (destinasi wisata) pada saat ini, sekaligus melindungi dan
meningkatkan kesempatan di masa depan. Pengertian tersebut mengarah pada
pengelolaan seluruh sumber daya sedemikian sehingga kebutuhan ekonomi, sosial
dan estetika dapat terpenuhi sekaligus memelihara integritas kultural, berbagai
proses ekologi yang esensial, keanekaragaman hayati dan berbagai sistem
pendukung kehidupan.”
Produk-produk pariwisata berkelanjutan adalah produk-produk yang dioperasikan
secara harmonis dengan lingkungan, masyarakat dan budaya setempat sehingga
mereka terus menerus menjadi penerima manfaat bukannya korban pembangunan
pariwisata.
Selain itu, dokumen
tersebut menyiratkan bahwa membuat perubahan ke arah pariwisata yang
berkelanjutan memerlukan perubahan orientasi cara kerja yang fundamental dari
dua pihak yaitu:
Pertama, Pemerintah dalam mengarahkan pembangunan pariwisata serta;
Kedua, usaha perjalanan dan pariwisata dalam menjalankan usahanya. Oleh
karenanya, Dokumen Agenda 21 untuk Industri Perjalanan dan Pariwisata
menyarankan berbagai program tindak yang perlu dilakukan oleh kedua institusi
tersebut.
Agenda 21 sektor
pariwisata dirumuskan ketika bangsa Indonesia menghadapi isu-isu good
governance (tata pemerintahan yang baik), hak azasi manusia dan
pengembangan manusia yang berkelanjutan sehingga isu-isu tersebut begitu
mewarnai program tindak di dalam agenda pembangunannya.
Agenda 21 Sektor Pariwisata Indonesia tidak hanya menganggap pariwisata
berkelanjutan sebagai tanggung jawab dua pelaku utama dalam pariwisata:
pemerintah dan usaha pariwisata. Tetapi melihat seluruh pihak -pemerintah,
usaha pariwisata, LSM dan masyarakat, wisatawan- yang terlibat dalam
kepariwisataan mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan pariwisata yang
berkelanjutan sehingga program tindak disusun untuk seluruh pelaku.
Dalam kaitannya dengan tanggung jawab pemerintah, terjadi pergeseran wewenang
yang cukup signifikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sehingga porsi
yang cukup besar diberikan untuk program tindak bagi pemerintah daerah.
Guna tercapainya
pembangunan pariwisata berkelanjutan, setidak-tidaknya perlu dijalankan lima
program sebagai berikut :
1. Kesadaran tentang tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan dari semua stakeholder
kepariwisataan, karenanya program tindak untuk mengembangkan landasan dan
kerangka hukum yang tangguh, penegakan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat
melalui pendidikan publik, pengembangan dan peningkatan peran lembaga swadaya
masyarakat, pengembangan sistem informasi pendukung pariwisata berkelanjutan
menjadi program-program yang diprioritaskan.
2. Pergeseran peranan pemerintah pusat dalam pembangunan pariwisata yang berisi
tentang berbagai tindakan yang perlu dilakukan pemerintah pusat dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian pembangunan pariwisata
dalam era otonomi daerah.
3. Peningkatan peranan pemerintah daerah dalam pembangunan pariwisata nasional
yang berisi tindakan-tindakan yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penendalian pembangunan pariwisata
agar berkelanjutan dalam era otonomi daerah.
4. Kemantapan industri pariwisata yang berisi tindakan-tindakan yang perlu
dilakukan usaha pariwisata dalam meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan
kehandalan dan kredibilitas, pengelolaan usaha secara berkelanjutan, penjalinan
kerjasama diagonal, promosi nilai-nilai lokal dalam usaha pariwisata.
5. Kemitraan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata yang
berisi program tindak untuk menumbuhkan kepemimpinan lokal, pengembangan skema
bantuan, pelembagaan partisipasi masyarakat, penciptaan kaitan ke depan dan ke
belakang dengan usaha pariwisata, peningkatan kesempatan berwisata dan
peningkatan kesadaran terhadap resiko pengembangan pariwisata.
Perkembangan konsep pembangunan berkelanjutan tidak sesederhana dan selinier
yang disampaikan di atas. Gagasan pembangunan berkelanjutan secara simultan dan
sporadik telah ditanggapi sejak dini oleh berbagai pihak yang terkait dengan
pariwisata di berbagai belahan dunia.
Kesadaran terhadap persoalan-persoalan lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi
yang ditimbulkan oleh model pembangunan dan praktek kegiatan wisata yang biasa
/massal mendorong beberapa pelaku pariwisata untuk membuat produk-produk yang
lebih ramah lingkungan, sosial dan budaya, sehingga muncullah berbagai produk
pariwisata bentuk baru seperti -ecotourism, alternative tourism, appropriate
tourism, culture tourism, adventure tourism, green tourism, soft
tourism, wildlife tourism, communitiy-based tourism, dan lain
sebagainya- sebagai jawaban atas praktek pariwisata massal.
Untuk menjamin bahwa produk-produk yang ditawarkan usaha dan destinasi
pariwisata betul-betul ramah lingkungan dan berkelanjutan dan mudah dikenali
pasar yang menginginkan produk tersebut, beberapa negara telah mengembangkan
berbagai skema penilaian dan sertifikasi terhadap komponen produk wisata mulai
dari daya tarik nasional:
1. Blue Flag untuk pantai,
2. Green Leaf, - untuk akomodasi,
3. Green Suitcase- untuk biro perjalanan,
4. Green Globe- untuk kawasan wisata dan destinasi.
Sementara itu WTO mengembangkan indikator untuk pembangunan /
pengembangan pariwisata berkelanjutan (Indicators of Sustainable development
for Tourism Destinations), yang merupakan bukti komitmennya untuk mendukung
Agenda 21, sebagai kelanjutan dari disusunnya Agenda 21 Sektor Pariwisata
bersama WTTC dan EC pada tahun 1995. Indikator yang dapat dipakai
untuk mengukur tingkat keberlanjutan suatu destinasi wisata adalah :
1.Kesejahteraan (well being) masyarakat tuan rumah
2. Terlindunginya aset-aset budaya
3Partisipasimasyarakat
4. Kepuasan wisatawan
5.Jaminan kesehatan dan
keselamatan
6.Manfaat ekonomik
7.Perlindungan terhadap aset alami
8. Pengelolaan sumber daya alam yang langka,
9.Pembatasan dampak dan
10. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
Indikator ini dapat diartikan sebagai arah kemana program pembangunan
pariwisata harus dilakukan atau ukuran keberhasilan yang harus dicapai, jadi
bukan banyaknya jumlah pengunjung. Untuk itu perlu penjabaran ke dalam program
tindak ( action plan) yang lebih rinci. Hal ini telah dilakukan di
beberapa provinsi di tanah air, walaupun secara keseluruhan (comprehensive),
diperlukan penelitian yang lebih seksama.